Imam Syafi'i juga belajar fiqih pada Yahya bin Husain yang merupakan murid dari al-Laits bin Sa'd, yang merupakan seorang ulama besar dalam ilmu fiqih di Mesir. Pada tahun 184 H, Imam Syafi'i didatangkan ke Baghdad karena dituduh menentang Daulah Abbasiyah, namun ia terbebas dari tuduhan. Imam Ibnu Hazm baru belajar serius ilmu agama ketika berusia 26 tahun. Ada yang bertanya pada Ibnul Mubarak, "Sampai kapan engkau belajar?" Beliau menjawab, "Sampai mati insya Allah." Di Madinah imam Syafi'I berguru kepada Imam Malik bin Anas untuk mendalami ilmu fiqih. Beliau saat berguru kepada Imam Malik mampu menghafal kitab Muwattha' hanya dalam 9 malam. Beliau juga meriwayatkan hadis dari Muhammad bin Syafi'I, Fudhail bin Iyadl, Sufyan bin Uyainah, dan lainnya. Syafi'i kembali ke Mekah dan belajar ilmu fikih pada Imam Muslim bin Khalid az-Zanni, seorang ulama besar dan mufti di kota Mekah, sampai memperoleh ijazah berhak mengajar dan memberi fatwa. Selain itu, Syafi'i juga mempelajari berbagai cabang ilmu agama lainnya seperti ilmu hadis dan ilmu Al-Qur'an. Fiqih Imam Syafi'I adalah kombinasi antara ahli logika, yaitu golongaan Abu Hanifah dan fiqih ahli hadis yaitu golongan Malik. Pada setiap golongan ini terdapat jalan tersendiri dalam memahami, menalar, dan mengambil kesimpulan. RzSV1Y.

belajar ilmu fiqih imam syafi i